Peralihan Hak karena Pewarisan. Di sisi lain sebaliknya, sebenarnya pihak A juga wajib melakukan pendaftaran atas pewarisan tanah yang menjadi sengketa tersebut, sebagaimana ditentukan oleh Pasal 42 ayat (1) PP 24/97: Untuk pendaftaran peralihan hak karena pewarisan mengenai bidang tanah hak yang sudah didaftar dan hak milik atas satuan rumah
Jika tidak dipenuhi maka ia dinyatakan lalai atau wanprestasi. Menurut Pasal 1238 KUH Perdata “Yang berutang adalah lalai,apabila ia dengan surat perintah atau dengan akta sejenis itu telah dinyatakan lalai,atau demikian perikatannya sendiri,si berutang akan harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan“.
Hukum islam mengatur sistem terpisahnya harta suami dan istri dan memberikan hak kepemilikan pada masing-masing untuk memiliki harta benda secara perorangan, yang berhak untuk tidak diganggu satu sama lain. Suami yang menerima pemberian, warisan, dan sebagainya berhak menguasai sepenuhnya harta yang diterimanya itu tanpa adanya campur tangan istri.
Kreditur berhak menuntut prestasi dan jika diperlukan dapat menuntut pelunasan prestasi melalui kekayaan debitur. Lalu, debitur juga wajib untuk melaksanakan perjanjian dengan iktikad baik. Asas Kepastian Hukum: kepastian ini terungkap dari kekuatan mengikatnya perjanjian, yaitu sebagai undang-undang bagi yang membuatnya.
desi novita. Menurut Pasal 1 angka 10 UU Perbankan menyatakan Surat Berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang. A. Dasar-dasar hukum surat berharga :
5. Pasal 1058 KUHPerdata: Ahli waris yang menolak warisan, dianggap tidak pernah menjadi ahli waris. Berdasarkan ketentuan KUHPerdata tersebut di atas, maka ahli waris berhak menolak suatu warisan. Penolakan warisan tersebut harus dinyatakan secara tertulis melalui Pengadilan Negeri yang berwenang. Halaman Selanjutnya.
rQ6OI. 138 206 221 376 217 416 169 433 430
surat perjanjian tidak akan menuntut harta