Syarat dokumen. Syarat yang diperlukan untuk pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan saat masih aktif bekerja yakni sebagai berikut: 1. Dokumen untuk mengajukan klaim sebagian 10 persen. Beberapa dokumen yang diperlukan yakni: Kartu Peserta BP JAMSOSTEK. E-KTP.
Jaminan kecelakaan kerja. Selengkapnya, berikut ini berbagai program jaminan yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan: 1. Jaminan hari tua (JHT) Jaminan hari tua atau JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap
Manfaat ini bisa berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan maupun keduanya, yang diberikan pada saat peserta terkait mengalami kecelakaan kerja maupun terkenal penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini, Anda bisa melakukannya di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) terdekat.
CETAK SENDIRI AJA!!! CARA CETAK KARTU BPJS KETENAGAKERJAAN SENDIRI DENGAN CEPAT TERBARU 2020 CARA DAFTAR AKUN BPJS KETENAGAKERJAAN ( BPJSTKU)https://youtu.be
Program Jaminan Pensiun (JP) Program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur berdasarkan PP No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, termasuk cara menghitung iurannya. Tujuan dari program Jaminan Pensiun ini adalah untuk mempertahankan taraf kehidupan yang layak bagi para penerima maupun ahli warisnya.

Tekan menu RSHJT, pilih nomor kartu peserta dan klik “Lanjut”. Kalian bisa kirim RSHJT ke email. Akhirnya, Demikian yang dapat Bella sampaikan terkait dengan Aplikasi Jamsostek Mobile ini, semoga dapat menambah wawasan dan bermanfaat. Jangan lupa terus pantau rapikan.com untuk mendaptakan informasi penting dan terbaru lainnya.

gX0pIR. 351 378 44 174 496 471 87 86 263

tampilan belakang kartu bpjs ketenagakerjaan terbaru